KLASIFIKASI KELAS KEBAKARAN DI INDONESIA
Klasifikasi Kebakaran merupakan sebuah pengelompokan yang bertujuan untuk mengidentifikasi kebakaran berdasarkan bahan atau zat pemicunya. Pemicu kebakaran yang berbeda, penanganannya pun juga berbeda. Maka dari itu kita bisa memilih proteksi kebakaran yang harus kita sediakan sesudah mengetahui dan memahami klasifikasi kelas kebakaran.
KLASIFIKASI KELAS KEBAKARAN DI INDONESIA
Di Indonesia memiliki 4 Kelas Kebakaran untuk acuan mengidentifikasi dan menganalisa resiko kebakaran.
- KEBAKARAN KELAS A : Klasifikasi kebakaran Kelas A adalah benda padat mudah terbakar, seperti kayu, kertas, plastik dll. Ciri dari kebakaran kelas A adalah meninggalkan residu setelah kebakaran yaitu berupa abu dll. Kebakaran jenis ini yang berpotensi mengalami kebakaran adalah showroom, furniture, pabrik kayu, pabrik kain dll.
- KEBAKARAN KELAS B : Klasifikasi kebakaran kelas B adalah kebakaran yang berasal dari benda cair yang mudah terbakar. Ada dua jenis benda cair mudah terbakar, yaitu : Polar, dimana zat ini tidak mudah bercampur dengan air seperti bensin, minyal dll. Sedangkan bendar cair Non-Polar dengan mudah dapat bercampur dengan air seperti alkohol dll. Kebakaran jenis ini yang berpotensi kebakaran adalah SPBU, pabrik cat, gedung bertingkat dan industri bahan kimia.
- KEBAKARAN KELAS C : Klasifikasi kebakaran kelas C adalah kebakaran yang muncul karena adanya masalah pada elektrikal, misalnya arus pendek, konsleting listrik, malfungsi alat elektronik dan sebagainya. Kebakaran jenis ini sering terjadi di ruang server, ruang genset, ruang panel dsb.
- KEBAKARAN KELAS D : Klasifikasi kebakaran kelas D memakai bahan logam sebagai pemicu kebakaran seperti titanium, lithium, kalium, pottasium, sodium dan sejenisnya. Kebakaran jenis ini sering terjadi di pertambangan, pabrik baterai dan sektor pabrik lainnya.
Dengan mengetahui informasi tentang Klasifikasi Kelas Kebakaran, kini anda memiliki dasar pedoman dalam pemilihan APAR atau proteksi kebakaran, karena masing masing kebakaran memiliki karakter tersendiri sehingga membutuhkan alat yang bisa memadamkan api sesuai karakter kebakaran tersebut. Maka dari itu sekarang anda bisa menentukan jenis APAR yang sesuai dengan kelas kebakaran sebagai berikut :
- Alat Pemadam Api Powder bisa memadamkan kebakaran untuk Kelas A, B dan C
- Alat Pemadam Api CO2 bisa memadamkan kebakaran untuk Kelas A dan B
- Alat Pemadam Api Foam kami rekomendasikan untuk Kebakaran Kelas C karena Bebas Residu sehingga aman untuk semua peralatan elektronik namun bisa juga digunakan untuk Kebakaran Kelas B
- Alat Pemadam Api Gas / Liquid bisa memadamkan kebakaran untuk Kelas A, B, C. APAR jenis ini APAR Clean Agent.
0 Response to "KLASIFIKASI KELAS KEBAKARAN DI INDONESIA"
Posting Komentar