BEKERJA DI LANTAI KERJA TETAP DAN LANTAI KERJA SEMENTARA
Bekerja pada ketinggian sesuai dengan Permenaker No. 09 Tahun 2016 adalah suatu kegiatan atau aktifitas yang dilakukan oleh tenaga kerja pada tempat kerja di permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketinggian dan memiliki potensi jatuh yang menyebabkan tenaga kerja yang berada di tempat kerja cidera atau meninggal dunia atau menyebabkan kerusakan harta benda atai aset perusahaan.
Pencegahan, perlindungan dan peredaman jatuh (prevention protection and fall arret) dalam bekerja di ketinggian bangunan yang berfungsi sebagai etode teknik perlindungan jatuh (fall protection method) yang pada akhirnya metode fall protection menjadi salah satu pemahaman yang diterima sebagai metode teknik bekerja pada ketinggian.
APA ITU LANTAI KERJA ?
Lantai kerja adalah semua permukaan yang dibangun atau tersedia yang digunakan untuk bekerja. Metode perlindungan jatuh (Fall Protection Method) dilakukan melalui pendekatan pergerakan pekerja dalam mencapai tempat kerja di ketinggian. Bekerja di lantai kerja dibagi menjadi 3 yaitu :
- Bekerja di Lantai Kerja Tetap
- Bekerja di Lantai Kerja Sementara
- Bekerja dengan Bergerak Secara Miring
DEFINISI
1. BEKERJA DI LANTAI KERJA TETAP
Lantai Kerja Tetap adalah semua permukaan yang dibangun atau tersedia untuk digunakan secara berulang kali dalam durasi yang lama. Contoh lantai kerja tetap yaitu :
- Lorong
- Tangga
- Gratting Walkays yang sudah dilengkapi dengan Collective Protection
Ketersediaan fasilitas tersebut memberikan sifat perlindungan jatuh (Fall Protection). Upaya untuk mencegah jatuh pada lantai kerja tetap dapat berupa :
- Pemasangan dinding (tembok pembatas) atau pagar pengaman yang stabil dan kuat yang dapat mencegah tenaga kerja jatuh.
- Memastikan setiap tempat kerja sudah memiliki akses masuk atau akses keluar yang aman.
- Memastikan panjang tali pembatas gerak tidak melebihi jarak antara titik angkur dengan tepi bangunan yang berpotensi jatuh dari ketinggian.
2. BEKERJA LANTAI KERJA SEMENTARA
Lantai Kerja Sementara yang dibuat untuk digunakan durasi yang tidak lama atau sementara, terbatas pada jenis pekerjaan tertentu dan ada kemungkinan untuk runtuh. Struktur pendukungnya tidak boleh menimbulkan resiko runtuh, terjadi perubahan bentuk atau dapat mempengaruhi keselamatan pengguna. Contoh lantai kerja sementara yaitu :
- Scaffolding
- Tangga Lipat
- Gondola
- Mobile Elevating Work Platform (MEWP)
Fasilitas tersebut harus sudah memiliki standart keselamatan dalam pemakaiannya. Penggunaan Fall Arrest menjadi bagian penting guna mengefektifkan fungsi double lanyard with absorber jika terjadi kegagalan dalam fasilitas tersebut. Upaya untuk mencegah jatuh dari lantai kerja sementara dapat berupa :
- Tarik Ulur Otomatis. Penggunaan tali tarik ulur otomatis harus dipastikan adalah jarak dan ayunan jatuh yang aman.
- Tali ganda dengan peredam kejut. Penggunaan tali ganda dengan peredam kejut dipastikan pengait harus ditempatkan lebih tinggi dari kepala.
- Angkur pengait dapat ditempatkan sejajar dengan dada.
3. BEKERJA DENGAN BERGERAK SECARA MIRING
Bekerja bergerak secara miring vertical atau horizontal menuju atau meninggalkan lantai kerja adalah bekerja pada permukaan yang dibuat untuk digunakan sebagai akses pergerakan tenaga kerja untuk mencapai tempat kerja pada ketinggin dengan cara merambat naik atau turun pada struktur bangunan konstruksi Tower, Tiang dimana bangunan tersebut untuk melakukan pemasangan alat keselamatan personal. Pada kondisi ini diwajibkan dalam pemakaian safety belt full bodyharness dengan tambahan pengaman seperti Double Lanyard, Tali Life Line dll.
0 Response to "BEKERJA DI LANTAI KERJA TETAP DAN LANTAI KERJA SEMENTARA"
Posting Komentar